6 Desa di Seluma ini Gagal Melanjutkan Program Ketahanan Pangan Budidaya Ikan Lele

48
Salah satu kolam lele program ketahanan pangan Dana Desa

Keyasa. com – Tahun 2022 lalu, 6 Desa terdiri dari Desa Talang Tinggi, Lunjuk, Pagar Agung, Lubuk Lagan, Tanjung Agung, Sengkuang Jaya di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, gagal melanjutkan program ketahanan pangan budidaya ikan lele.

Budidaya ikan lele yang merupakan program dari ketahanan pangan yang bersumber 20% dari Dana Desa (DD) itu dianggap gagal karena kondisi kolam saat terbengkalai sehingga hanya menjadi sarang bintik-bintik nyamuk.

Camat Seluma Barat Poniman mengatakan, kalau program budidaya ikan lele dari 6 Desa di Kecamatan Seluma Barat pada tahun lalu memang telah gagal berkelanjutan lantaran disebabkan setiap kelompok sudah gagal memahami kalau budidaya ikan itu bukan untuk di perjual belikan, Namun untuk dikonsumsi oleh masyarakat sendiri sebagai upaya perbaikan gizi menghindari stunting.

“Memang terbilang gagal program ketahanan pangan itu, sekarang ini memang banyak program budidaya ikan lele ini tidak lanjutkan, dan segera kita di evaluasi,” Kata Camat Poniman, Rabu (17/5/2023).

Poniman memastikan, kalau semua kolam ikan terpal itu segera diperjelas statusny apakah sebagai aset desa atau dikembalikan kepada masyarakat dengan syarat harus ada kerjasama dengan Pemerintah Desa setempat.

“Secepatnya kita kordinasikan dengan para Kades, bagaimana status Kolam ikan itu,”Tegas dia.

Sementara Kades Desa Talang Tinggi Zanili mengatakan, bahwa pihaknya mengakui tidak dapat melanjutkan lagi program ketahanan pangan budidaya ikan lele pada tahun 2023 ini.

Sebelumnya Pemerintah desa sudah mengucurkan Dana Desa (DD) sebesar 20%, berkisar Rp 135 Juta. Namun semuanya tidak terlalu efektif karena dianggap masyarakat tidak seusia modal dan sehingga hasil panen terkesan merugi.

“Pemerintah Desa hanya sebatas tahun lalu melakukan program ketahanan pangan ini, selanjutnya pada tahun ini silahkan masyarakat mengolah kolam itu dengan cara swadaya,” Kata Kordinator Forum Kades Seluma Barat ini.

Patut diketahui, ketahanan pangan jadi program prioritas dari kementerian Desa sehingga sudah masuk dalam RPJM Nasional yang mengharuskan setiap Dana Desa (DD) sebesar 20% agar diperuntukkan pada program ketahanan pangan hewani ataupun nabati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini