Keyasa.com – Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu bersama TAPD Kota Bengkulu hari ini (25/10) mulai melakukan rapat pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bengkulu TA.2022.
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto beserta anggota dewan lainnya, dan diikuti TAPD Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya ia mengatakan, dengan dibahasnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bengkulu TA.2022 diharapkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kota bengkulu.
” dengan dibahasnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bengkulu TA.2022 nantinya diharapkan mampu memberikan kejejahteraan bagi masyarakat kota Bengkulu ” Terangnya. (Adv)