Bahas Usulan Raperda, Dewan Komisi I Rapat Bersama OPD Satpol PP dan Dinas Perpusda

59

Keyasa.com- Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan rapat bersama Dinas Satpol PP & Damkar dan Dinas Perpusda Kabupaten Bengkulu Selatan, kemarin (1/8/2022).

Ketua Komisi I, Joni Afrizal, SE selaku pimpinan rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP. Dan raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, kemarin (1/8/2022) diikuti Anggota Komisi I, Nissan Deni Purnama, S.IP, Heri Trisno Amijaya, SE, Alimin, SE, dan Siptin Gunawan. Serta didampingi Plt Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH. Sementara pihak OPD kepala Dinas Perpusda BS Hj Sri Gusti SH, Kepala Sapol PP & Damkar BS Erwin Muchin, S.Sos.

Secara langsung Ketua Komisi I beserta anggota mendengarkan secara langsung penjelasan dua OPD yang mengusulkan raperda terkait isi draf raperda yang disusun. Komisi I juga memberi masukan dan saran untuk dituangkan dalam raperda.

“Apa yang diusulkan ini dapat terakomodir,”pungkas Kepala Sapol PP BS Erwin Muchin,S.Sos diaminkan kepala Perpustakaan Daerah BS Hj Sri Gusti SH.


Ketua Komisi I, Joni Afrizal, SE menuturkan pada perinsipnya menampung apa yang disampaikan pihak OPD
dimasukan dalam pasal demi pasal,”terang Joni Afrizal.(Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini