Bupati BU Mian Tandatangani Komitmen Bersama DRPPA

178

Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menghadiri dan menandatangani komitmen bersama desa ramah perempuan dan peduli anak di gedung Balai Daerah, Senin (30-05-2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Elvi Hendrani beserta Tim, Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Amra Juita S.Sos.MM, Kepala dinas P3A, PP dan KB Provinsi Bengkulu Hj. Foritha Ramadhani Wati, SE, M.Si, Forkopimda, wakil kapolres BU, Ketua Pokja Pug, Ketua TP PKK, Camat Arma Jaya, Camat Kota Arga Makmur, Kepala Desa Sidodadi, Kepala Desa Datar Ruyung l, beserta OPD lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara.

Komitmen yang di sahkan adalah mendukung pembentukan DRPPA, memfasilitasi kegiatan, melakukan langkah yang berkelanjutan, melakukan monitoring serta evaluasi berkala dan melaporkan perkembangan kepada Kepala Daerah.

Desa yang ditunjuk dalam pencanangan dan penandatanganan yaitu desa Datar Ruyung kecamatan Kota Arga Makmur dan desa Sidodadi kecamatan Arma Jaya.

Bupati Bengkulu Utara dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini akan memberikan Multiplier effect sehingga kedepan menjadi Bengkulu layak anak, penolakan akan kekerasan, dan menjadi penguatan pembangunan di desa, oleh karena itu organisasi pemerintah daerah yaitu dinas perempuan dan perlindungan anak telah berdiri sendiri meskipun masih kekurangan anggaran, kami berharap dengan kedatangan Asisten deputi dapat menjadi penghubung
dengan kementerian agar di tahun depan dapat memberikan anggaran untuk memperkuat pendataan dari daerah ke pusat.

Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara Amra Juita dalam kesempatannya juga menjelaskan, Bengkulu Utara merupakan salah satu plot preject pembuat desa Rama perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Berdasarkan keputusan Menteri PPPA no.70 tahun 2021 tentang penetapan kabupaten/kota wilayah model desa ramah perempuan dan Peduli anak. Ada dua desa yang ditunjuk yaitu desa Datar Ruyung kecamatan Kota Arga Makmur dan desa Sidodadi kecamatan Arma Jaya.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak yang melibatkan peran serta perempuan dan anak itu sendiri,” terangnya.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani menyampaikan 5 amanat presiden RI untuk pemberdayaan perempuan dan Peduli anak yang harus dikawal:

  1. Bagaimana meningkatkan kewirausahaan perempuan.
  2. Bagaimana memperkuat pengasuhan para ibu sebagai salah satu pengasuh antara ibu dan bapak kepada anak.
  3. Bagaimana menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  4. Menurunkan angka pekerja anak
  5. Bagaimana mencegah perkawinan dini pada anak.

“Saya berharap dan saya yakin mudah-mudahan tahun ini dengan dukungan pak bupati beserta opd terkait, maka indikator-indikator yang ada di RPPA dapat tercapai sesuai dengan harapan,” tutupnya.(Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini