Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) adakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektoral

138

 

Seluma, Keyasa.com – Dalam rangka upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) adakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektoral bertempat di Aula BAPPEDA, Rabu (21/07/21).

Dalam kata sambutan Kepala Dinas DP3APPKB Suardi, SH menyampaikan, “bahwasanya harus ada upaya yang serius dari kita semua dalam menangani kasus – kasus yang terjadi di Kabupaten Seluma, Undang – Undang-undang Nomor 21 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di tujukan untuk melindungi perempuan dan anak, yang sekarang ini marak terjadi. Saat ini perempuan dan anak adalah korban terbanyak, terkadang maaf omong perempuan di jual bahkan di jadikan budak yang sifatnya menguntungkan pelaku, dengan di iming – imingi gaji besar dll, ujarnya.

Dalam kesempatan forum diskusi Yulian, S.Sos, M.AP selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan menyampaikan bahwasanya kasus yang terjadi di tahun 2021sampai dengan bulan Juli terdapat 14 kasus yang di tangani, dengan rincian 7 kasus terjadi pada Perempuan, 7 kasus lagi pada Anak – anak. Semuanya itu perlu pendampingan dan rehabilitasi terhadap korban.

Selain melakukan pendampingan dan rehabilitasi terhadap korban, juga berupaya melalui program yang ada untuk memberikan bantuan penguatan ekonomi berupa modal usaha, akan tetapi masih terkendala untuk monitoring perkembangan bantuan tersebut, pungkas yulian.

Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektoral tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang nya, mulai dari perwakilan akademisi dan praktisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Betra Sarianti, SH. MH, Direktur PUPA Susi Handayani, M. Si, Direktur WCC Tini Rahayu, SH dan di hadiri oleh peserta lintas sektor, Satgas PPA, Dinas Sosial, Inspektorat, PKK, Peksos, Polres dan Pihak Lembaga. Kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19. (red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini