Direktur Utama Bank Bengkulu Gelar Konferensi Fers Terkait Pemeriksaan Kejati

437

Keyasa.com – Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim menggelar konferensi Fers di Kantor Pusat Bank Bengkulu untuk memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu terhadap Bank Bengkulu, Jumat (5-2-2021).

dalam keterangannya, Agusalim membenarkan jika Kajati Bengkulu melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada Bank Bengkulu atas kebijakan pemberian Kontra Prestasi (Insnentif Member Get Member ! PKS dengan Mitra) Kepada Mitra kerja Bank Bengkulu terhadapkredit yang diberikan kepada ASN.

Dikatakan Agusalim, pihak Bank Bengkulu sangat mendukung proses pemeriksaan tersebut dan akan bersikap kooperatif untuk memberikan informasi secara transfaran kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Program ini telah berlasung sejak tahun 2007 dan telah diberhentikan tanggal 4 september 2019, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi perihal pencegahan korupsi, gratifikasi dan collection fee yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 29 Agustus 2019 kepada seluruh Direksi Perbankan, Kepala Daerah dan Bagian Keuangan di masing-masing provinsi”, terang Agusalim.

Ia juga menjelaskan bahwa program pemberian kontra prestasi tersebut juga dilakukan Lembaga Perbankan lainnya, guna untuk mendukung bisnis Bank. (Sep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini