DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna dengan Agenda Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021

139

Keyasa.com, Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan masa jabatan tahun 2016-2021, Senin (01/02/2021).

Rapat ini langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Barli Halim, SE, didamping waka I, Juli Hartono dan waka II Dendi Man Tarmizi yang dihadiri anggota DPRD dan seluruh unsur fraksi.

Rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan yang dijalankan berdasarkan mekanisme perundang–undangan menjelang masa jabatan berakhir.

“Hari ini dilaksanakan rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, masa jabatannya berakhir tanggal 17 Februari 2021, sedangkan rapat paripurna pengusulan pelantikan bupati–wakil bupati hasil pemilihan secara langsung akhir tahun 2020 kemarin untuk jabatan periode 2021- 2024, masih menunggu informasi dari pihak KPU,” tutup Ketua DPRD Bengkulu Selatan. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini