Seluma, Keyasa.com – DPRD Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengar nota pengantar Bupati Seluma terkait penjelasan tentang Enam Raperda terbaru tahun 2023 di ruang sidang kantor DPRD, Senin (13/03/2023).
paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, Waka 1 Sugeng Zonrio, Bupati Seluma Erwin Octavian beserta seluruh anggota DPRD dan juga dihadiri unsur Frokopimda beserta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma.
“Raperda ini akan dilakukan pembahasan tahap demi tahap, tujuannya tidak lain dengan adanya Raperda ini akan menjadikan seluma lebih Alap lagi,” Sampai Bupati Erwin, Senin (13/03/2023).
Harapannya lanjut Erwin, dari Enam Raperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat ataupun Daerah yang satunya Raperda pemberian bantuan Hukum, Apabila ada masyarakat Seluma mendapatkan masalah sehingga dengan adanya Raperda ini, Pemda akan memberikan fasilitas bantuan hukum.
Berikut enam Raperda yang dibahas:
- Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Seluma.
- Raperda tentang pemberian bantuan hukum.
- Raperda tentang penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.
- Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).
- Raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
- Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan peredaran gelap narkotika dan Prekusor Narkotika. (Adv)
Penulis ; EP