DPRD Seluma Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

30

Wabup Gustianto saat menyampaikan kata sambutan di rapat Paripurna DPRD Seluma

Keyasa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda nota pengantar tentang rancangan Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun anggaran 2022 di Ruang sidang sidang kantor DPRD, Senin (26/6/2023).

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua, Nofi Eriyan Andesca dan di hadiri 15 anggota DPRD lainnya. Turut hadir juga Wabup Gustianto serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf ahli, para asisten, Dandim 0425/Seluma, Kepala OPD di ruang lingkup Pemkab Seluma.

Dalam kesempatan itu, Wabup Gustianto, menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 ini sesuai amanat Undang-Undang bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dibahas bersama dengan DPRD paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Rancangan peraturan daerah tersebut dilampirkan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah dilampirkan ke BPK RI, ”

Paripurna sempat ditunda selama 30 menit lantaran masih menunggu Keterwakilan DPRD dari semua fraksi DPRD Seluma. (Kuro).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini