DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Pada 6 Rapedra Tahun 2023

39

Keyasa.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap 6 Raperda tahun 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Jumat (19/5/2023).

Rapat dipimpin oleh Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio SH dan di ikuti oleh 15 orang anggota DPRD Seluma yang hadir.

Turut hadir Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Asisten, Staf Ahli, Eselon 2 dan Eselon 3 serta forkopimda di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma.

Wakil Bupati Seluma menyampaikan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 antara lain:

1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.


4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
5. Reperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
6. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

“Kami berharap keenam Raperda ini dapat dibahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Wabup.

Penulis: Sep
DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian 70 Catatan LKPJ Bupati tahun 2022

Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 6 Raperda Tahun 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini