
Keyasa.com – Salah satu masyarakat Desa Sengkuang Wilayah Dusun II, inisal HN Melaporkan OC pada hari Minggu (10/07/22), perihal bangunan umum yang di tutup secara pribadi. HN melaporkan hal itu kepada pemerintah Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.
Kades Sengkuang Ely Aprida Melalui Sekdesnya Erwan Priadi membenarkan bangunan Sumur Bor Dan Wc tersebut dari Dinas PUPR Kabupaten, yang di bangun pada tahun 2018. Posisi bangunan terletak di belakang rumah salah satu warga.
Alasan pemilik lahan menutup bangunan itu di karenakan keluhan kumuhnya wc dan sumur bor tersebut.
“Bangunan pada awalnya di bangun untuk umum, setelah lama berjalan kemudian pemilik lahan menutup bangunan itu, alasannya di karnakan kotor yang membuat risih,” Sampai Erwan
lanjutnya, menyikapi Polemik yang terjadi, Pemerintah Desa sudah menindak lanjuti laporan dari warga dan pada hari ini mengadakan mediasi dengan masyarakat, BPD , Babinkamtibmas,babinsa, tokoh masyarakat,agama, pemuda dan pihak yang di laporkan terkait yang mempunyai lahan, Selasa (12/07/22).
Ditambahkanya, Mediasi untuk hari ini sudah mendapat jalan keluarnya dengan di ditanda tangan i berita acara bangunan bisa di buka kembali untuk umum, dengan beberapa usulan dari masyarakat dan semua pihak Terkait, Antara lain dengan perlengkapan administrasi tidak bermasalah, Pengolahan sumur bor bisa di gunakan lagi untuk masyarakat, Biaya operasional di Serahkan kepada masyarakat pemanfaaat,Ukuran hibah ukuran 4m ×7m dan WC/Mck rusak tidak bisa di gunakan lagi.
“Setelah panjang dalam mediasi,seluruh pihak terkait sudah menyetujui berita acara telah di tandatangani agar bangunan di buka lagi untuk umum,”jelas Erwan
Sementara itu, untuk hibah dari terlapor/pemilik lahan sudah memberikan hibah sebelum lahan itu di bangun oleh pemerintah.
“Lahan tersebut telah di hibahkan, itulah bisa bangun dengan pemerintah”ujar Erwan
Setelah ini, Pemerintah desa untuk kedepannya akan berusaha segera anggarkan Dana desa ataupun mengusulkan ke pihak kabupaten untuk memenuhi segala tuntutan dari masyarakat dan pemilik lahan tersebut agar supaya tidak ada kesalahpahaman.
“Tahun depan akan kami segerakan, terutama terkait permintaan dari pemilik lahan yang terkait masalah kebersihan nantinya,” tegasnya. (Dap)