Seluma, Keyasa.com – Kepala Desa talang Tinggi Kec. Seluma Barat, Zanili mengatakan Anggaran dana Desa (DD) hingga saat ini belum bisa di sahkan karena APBDes perubahan lagi proses tahap penyusunan.
Ia juga menjelaskan perubahan tahap kedua sudah dibahas dari pihak Desa, Badan Pengawas Desa (BPD) dan sedang dikerjakan.
“Dana SDGs baru selesai di sahkan untuk penganggaran di APBDes perubahan,Kini APBDes perubahan sedang kerjakan, setelah mendapat SK Evaluasi dari Camat atas nama Bupati, baru APBDes perubahan sah dan SDGs bisa di bayarkan, “kata kades.
lanjut Kades, ia mengharapkan kepada Relawan Pendataan SDGs desa Talang Tinggi khususnya untuk mengerti terlebih dahulu.
“saya mengharapkan kepada Relawan Pendataan untuk mengerti, Dana honor SDGs itu pasti akan kami berikan namun setelah APBDes perubahan tahap dua ini selesai,” Pungkasnya, Zanili Kades Talang Tinggi, Jum’at (09/07/21). (Mj)