Isu Anggaran Akan Dipangkas Hingga 17 M, DPRD Seluma Panggil TAPD

71

Seluma, Keyasa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma akan memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada hari Senin (13/3/2023) untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Sabtu (11/3/2023).

Ini terkait informasi akan adanya pemangkasan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Seluma terhadap anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD).

Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan pihaknya akan menggelar RDP untuk menanyakan langsung terkait rencana adanya pemangkasan tersebut, khususnya di Dinas PUPR yang besarannya mencapai Rp 17 Miliar.

“Iya, Senin kita akan panggil. Kita akan gelar RDP, surat undangannya telah kita kirimkan ke Pemkab Seluma,” terang Sugeng.

“Selain memanggil TAPD kita juga mengundang Dinas PUPR. Sebab informasinya anggaran di Dinas PUPR ini yang akan dipangkas oleh TAPD sebesar Rp 17 Miliar tersebut. biar masyarakat tahu dan tidak simpang siur informasinya”, Lanjutnya

Sugeng menekankan, anggaran yang telah dialokasikan tidak bisa dialihkan begitu saja oleh TAPD. Apalagi itu anggaran pembangunan, yang notabene sangat ditunggu oleh masyarakat. Yang merupakan usulan baik itu dari hasil reses anggota DPRD maupun melalui proposal yang disampaikan ke DPRD maupun Pemkab Seluma.

“Di PUPR itu telah kita anggarkan pembangunan jalan dan jembatan serta pembangunan fisik lainnya. Bangunan ini sangat diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Jadi kami melarang anggaran ini dipangkas,” sampainya.

Informasi yang beredar juga lanjut Nofi, Pemkab Seluma juga akan melakukan pemangkasan sebesar 6 persen anggaran yang ada di OPD. Inipun belum ada kejelasan untuk apa pemangkasan anggaran ini. Sehingga semua ini akan menjadi bahan saat rapat RDP nantinya.

Waka I DPRD juga mengatakan agar TAPD terbuka, soal anggaran juga realisasinya. Apalagi terkait adanya rencana pemangkasan, ini harus dilakukan pembahasan. Sebab anggaran yang telah masuk DPA OPD tersebut telah menjadi Perda APBD yang nantinya harus dipertangungjawabkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Seluma.

“Seharusnya jika ada pemangkasan kami harus mengetahui, karena kami ada fungsi pengawasan dan penganggaran. Kami DPRD tidak akan menghambat jika memang ada aturan dan petunjuk yang jelas, tapi jika itu hanya kehendak TAPD. Mohon maaf kami tidak akan menyetujui,” tegasnya. (Adv)

Penulis : EP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini