Oleh : Tomi Agusten ( Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Bengkulu)
“Idealisme adalah kemewahan terakhir yang di miliki pemuda,” (Tan Malaka).
Seluma di bentuk berdasarkan Undang-undang No 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Muko-muko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di provinsi Bengkulu. merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu dengan luas wilayanya mencapai 240,004 Ha, Menurut Badan Pusat Statistik Kab.Seluma Jumlah Penduduk Seluma 193.802 jiwa.
Sebagai seorang anak petani desa yang mengecap perguruan tinggi pada salah satu kampus hijau di Provinsi Bengkulu. Sebagaimana penulis diajarkan untuk kritis melihat fenomena sosial yang ada. Sudah barang tentu melihat desa sebagai bagian entitas terkecil dari sebuah Negara. Kami warga desa sedari dulu diajarkan untuk tetap semangat bersekolah dan menempuh pendidikan. Pendidikan merupakan bagian penting untuk meningkatkan kesadaran kami masyarakat agar nantinya dapat bermanfaat bagi daerah kelahiran kami.
Sebagai anak desa yang tinggal dan menetap di Kabupaten seluma tepatnya di Desa Simpang kecamatan Seluma utara Provinsi Bengkulu. Seringkali penulis melihat pembangunan yang belum merata di berbagai desa, hal itu menjadi evaluasi penting untuk Pemerintah Daerah. Adapun sikap kritis penulis muncul ketika melihat fenomena akses jalan penghubung dari desa menuju kota sangat miris. Banyak keluhan Masyarakat terkait susahnya akses jalan hal ini menjadi penghambat perekonomian itu sendiri terutama dirasakan oleh para petani seperti petani Kopi, Kelapa sawit, Karet dan sebagiannya. Akses jalan yang buruk menjadikan penjualan menjadi menurun. Permasalahan itu tidak hanya dirasakan pada sektor pertanian namun juga berdampak pada sektor pendidikan, yakni anak yang bersekolah diluar desa mereka harus membawa pakaian ganti apabila mereka berangkat kesekolah. dikarenakan baju sekolah mereka tidak kotor dan bau keringat sesampai disekolah.
Menurut analisa penulis Seluma merupakan daerah yang mempunyai potensi alam yang beragam, mulai dari penghasilan padi, perkebuan kelapa sawit, perkebunan kopi dan lainnya maka dari itu pemerintah seyogyanya bisa melihat dan memaksimalkan sumberdaya alam dan potensi yang ada. Dikarenakan taraf kesejahteraan masyarkat seluma masih belum tergolong dalaam masyarakat yang kurang sejatera, walaupun potensi sumber daya alam yang berlimpah tetapi belum bisa terkelolah dengan maksimal oleh pemerintah Daerah dan Desa. Contohnya menurut data BPS Kabupaten Seluma tahun 2019, luas lahan sawah yang terdapat disemua Kecamatan berjumlah total 10.215,6 hektar, selain lahan sawah Seluma juga mempunyai lahan perkebunan seluas 97.253 hektar, Hutan Negara seluas 46.547,3 Hutan Rakyat seluas 34.718,5, lainya seluas 2.671.8, sementara yang tidak digunakan 4.664,3. Akan tetapi seperti penulis lihat masih banyak Infrastruktur jalan di kabupaten Seluma belum merata dan belum bisa dirasakan oleh masyarakat desa pelosok, khususnya di desa simpang yang merupakan desa tempat kelahiran penulis sendiri.
Akses jalan merupakan bagian vital yang penting bagi perekonomian masyarakat desa. Dengan jalan yang mulus maka akan mempermudah akses untuk menjual hasil produksi dan pertanian masyarakat desa. Karena pembangunan juga harus dibarengi dengan kestabilitasan perekonomian, sehingga harga akan sama dengan wilayah yang akses jalannya baik. Maka Terhindar dari kesenjangan ekonomi dan kemerataan pembangunan.
Kesimpulan dari penulis, pemerintah harusnya bisa menuntaskan salah satu kewajiban dalam meningkatkan taraf perekonomian dan kesejateraan masyarakat. Menurut penulis yang paling penting saat ini adalah memberikan akses jalan yang mulus di desa-desa. Karena dengan jalan mulus yang akan berdampak signifikan dengan harga pasar komoditas hasil sumber daya alam yang ada dilingkungan masyarakat. Sudah barang tentu sedikit banyaknya akan berdampak pada perekonomian masyarakat desa. Itulah sedikit harpan pemuda desa, semoga tidak ada jalan yang masih berkoral atau masih beralasan tanah liat sebagaimana yang penulis rasakan didesa penulis sendiri. Pertanyaannya sekarang Pemerintah daerah Seluma mau atau tidak? Tentu bukan wewenang penulis untuk menjawabnya.
Penulis : Tomy Agusten pemuda Desa Simpang kecamatan Seluma utara.