Kades Dan Perangkat Beserta Ketua BPD Desa Lubuk Lagan Diduga Mencari Keuntungan Dari Dana Desa

224

 

Kades, Perangkat desa serta anggota Bpd lagi bekerja renovasi jembatan (dok: Fauzi asri)

SELUMA, Keyasa.com – Kepala desa dan Perangkat beserta Ketua BPD desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma diduga telah melakukan perbuatan mencari keuntungan menyelewengkan keuangan desa dengan memark-up dana beberapa program atau proyek yang dikerjakan oleh desa di tahun 2020.

Padahal Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tangung jawab ada di desa.

Dari hasil penyusuran awak media dilapangan, serta diperkuat hasil konfirmasi dari berapa sumber yang ditemui. Kades Lubuk Lagan telah berani mempermainkan DD salah satunya pada pekerjaan Perehapan Jembatan tersebut.

Menurut keterangan hasil dari wawancara dengan salah satu tokoh pemuda Desa Lb lagan Fauzi Asri menjelaskan Data Laporan Keuangan desa kementrian keuangan negara mengatakan, kegiatan dana desa yang diperuntukkan pada Perehapan Jembatan dengan dana sebesar Rp.20,310,000 tersebut hanya memperkaya Kades dan perangkat beserta Ketua BPD saja. Rabu (21/07/21)

“Dengan dana sebesar Rp.20,310,000, pekerja 10 orang dan durasi selama 20 hari dan juga upah per orang sebesar Rp.80,000 itu tidak masuk akal,”ujarnya.

Dengan nada lesuhnya, Ia dengan masyarakat setempat lainnya sangat membutuhkan lapangan pekerjaan apa lagi di musim Pandemi covid-19 saat ini, banyak sekali masyarakat yang pengangguran dan sangat membutuhkan pekerjaan untuk biaya hudupnya.

“Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat  Perehapan ini saya duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait karena dengan dana sebesar itu hampir habis dengan upah Kades dan perangkat desa Beserta Ketua BPD saja,” sebutnya.

Lanjut, “saya sedih dengan polah seperti ini, masyarakat banyak yang membutuhkan pekerjaan akan tetapi tidak di libatkan,”cetusnya.

Alasan kelasik Kepala Desa Lubuk Lagan,Arnawi saat di hubungi melalui Telpon ia mengatakan bahwa masyarakat setempat tidak mau di ajak kerja untuk perehapan jembatan tersebut.

“Sekarang payah, masyarakat Desa Lubuk Lagan tidak mau di ajak kerja, karena itulah kami yang mengerjakannya,”katanya.

Terkait permasalahan dugaan di atas, Plt.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Agus Jun Fadillah mengatakan dana desa (DD) itu sifatnya Sewakelola yang mana pola pekerjaannya harus melibatkan Masyarakat.

“kegiatan atau proyek Desa itu harus melibatkan masyarakat dan aparat desa termasuk anggota BPD tidak boleh terlibat di kegiatan yang dananya dari Dana Desa (DD),”pungkas agus jun padila saat di konfirmasi langsung diruangannya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini