Seluma KeyyNews.com – Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan operasional anggota DPRD Seluma periode 2014-2019 telah mendekati penetapan tersangka. Pasalnya Kejari Seluma sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Saat ini dugaan korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan ini sudah kita limpahkan ke penyidikan,” kata Kajari Seluma Muhammad Ali Akbar melalui Kasi Intel Citra Apriyadi, Kamis, 15 Oktober 2020.
Sejauh ini, 15 orang saksi, termasuk pejabat di lingkungan Sekretariat Pemkab Seluma dan anggota DPRD Seluma periode 2014-2019 telah dimintai keterangan.
“Seharusnya pembayaran uang sewa rumah dan kendaraan setiap bulannya dibayarkan sesuai dengan harga standar Kabupaten Seluma,” tandas Citra.
Untuk diketahui, berdasarkan perbup yang mengatur besaran tunjangan, tunjangan kendaraan dewan Seluma adalah sebesar Rp 12 juta dan tunjangan perumahan senilai Rp 9 juta
Sumber ; GarudaDaily.com