Keyasa.com- Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim,SE pastikan usulan enam rancangan peraturan daerah disampaikan bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM belum lama ini akan segera selesai di tahun ini.
“Ya, ditargetkan enam rancangan peraturan daerah disampaikan bupati tuntas tahun ini,”ungkap Barli Halim.
Dikatakan Barli,
penyelenggara pemerintahan yang terdiri dari lembaga eksekutif dan legislatif untuk sama-sama menyatukan visi dan misi dimana Bupati selaku unsur tertinggi di ekskutif menyampaikan apa yang mejadi program kedepan, ketika itu baik untuk daerah dan untuk masyarakat, akan didorong.
“Dengan pembahasan beberapa Raperda yang lagi digodok di DPRD, kami memastikan bahwa tahun ini semua Raperda akan tuntas dan segera diterbitkan. Sehingga peraturan daerah merupakan produk hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah sebagai landasan dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam birokrasi pemerintahan,”pungkas Barli.
Sebelumnya Bupati BS Gusnan Mulyadi sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah BS yaitu enam rancangan peraturan daerah, diantaranya Raperda Tentang Pengolahan Keuangan Daerah, Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak, Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 06 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Tata Laksana Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan, Raperda Tentang Pengelolaan Limbah Domestik dan Raperda Tentang Pengelolaan Perpustakaan.(Adv)