Ketua LSM Amanah Kabupaten Mukomuko Angkat Bicara Terkait HGU PT Daria Dharma Pratma Yang Carut Marut

168

Keyasa.com – Ahmad Zuhur Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah ini angkat bicara perihal Permasalahan yang carut marut perpanjangan Hak Guna Usaha PT DDP.

Ahmad mengatakan Konflik lahan perkebunan sawit antara masyarakat Malin Deman dengan PT.DPP sudah lama terjadi, dan sampai saat ini pemerintah kabupaten Mukomuko belum mengambil tindakan atas permasalahan antara pihak PT daria dan masyarakat desa malin deman.

” Pemkab Mukomuko harusnya cepat mengambil tindakan yg berpihak kepada masyarakat desa malin deman sebagai desa penyanggah,” Jelas Ahmad

Lanjut ia mengatakan dimana desa penyanggah tidak hanya , malin deman, air berau dan lubuk bento tetapi juga desa pondok suguh, pondok kandang, Karya mulya dan tunggang.

“Jangan sampai masalah ini menjadi berlarut seperti yang terjadi di malin deman, bisa saja permasalahan seperti ini akan terjadi juga kepada desa lainya,” jelas ahmad.

Ia yakin Pemkab Mukomuko mempunyai data yg lengkap terkait permasalahan HGU yg ada di kabupaten Mukomuko sehingga permasalahan ini harus cepat terselesaikan dan mendapatkan solusi yg Terbaik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini