Optimalkan Pencegahan Covid-19, Berikut Hasil Keputusan Perpanjangan PPKM di BS

125

Bengkulu Selatan, Keyasa.com – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama Wakil Bupati H. Rifa’i Tajuddin memimpin rapat Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan yang diselenggarakan oleh Satgas Covid-19 Bengkulu Selatan di ruang rapat Setda Bengkulu Selatan, (09/07/21).

Dalam rapat tersebut Gusnan meminta Satgas Covid-19 di Desa/Kelurahan untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro.

Hasil rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro memutuskan :

  1. Akan menutup kembali seluruh kegiatan keramaian termasuk tempat wisata.
  2. Berdasarkan hasil rapat pertama penutupan dilakukan tanggal 15 Juli mendatang
  3. Sebelum tanggal 15 Juli akan dilakukan patroli ketat, apabila melanggar akan dibubarkan oleh pihak berwajib dan dihukum 4 bulan penjara sesuai dengan KUHAP.
  4. Mengurangi kapasitas tempat ibadah
  5. Sekolah dihentikan tatap muka
  6. Hiburan malam ditutup
  7. Dilarang nongkrong malam di warung
  8. Panitia qurban harus membagikan daging ke rumah-rumah warga.

Turut hadir Dandim 0408/BS-Kaur, Letkol Inf Yudha Nugraha, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nauli Rahim Siregar, Tim Satgas Covid-19, dan peserta rapat lainnya. (Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini