Paming Levto Kantongi Izin Legal, Produksi Belum Jalan

47

Keyasa.com – Kuasa Hukum PT. Paming Levto Bakti Abadi (FLBA) Nedy Haryanto mengatakan bahwa saat ini perusahaan belum melakukan aktivitas produksi. Hal ini mengingat masih dalam pembinaan oleh tim dari dinas Esdm sehingga masih ada yang harus dilengkapi secara teknis oleh perusahaan.

“Belum ada produksi, kita masih dalam rangka sebuah pembinaan dari Esdm, dengan itu perusahaan masih melengkapi secara teknis. Bukan berarti PT. FLBA ilegal, untuk izin semuanya sudah lengkap, dan perusahaan berdiri secara legal,”tegas Nedi kepada wartawan. Selasa 12 Juli 2022.

Lanjutnya, terkait dengan adanya statement Gubernur Bengkulu dengan menghentikan sementara aktivitas perusahaan tambang PT. FLBA, Nedi mengatakan bahwa stadmen Gubernur merupakan statement yang objektif karena ada sebuah kewajiban perusahaan ditengah masyarakat yang harus dipenuhi dan tentunya pihak perusaan akan mengikuti oleh dirjen Minerba Kementrian Esdm.

“Tidak ada masalah dengan statement gubernur, dan itu sangat objektif statement itu bukan adanya kepemihakan melainkan sebuah kebenaran. Yang pastinya ada hal-hal teknis kecil dilapangan yang harus kami penuhi sesuai surat dari dirjen minerba dan itu akan kami selesaikan dilapangan,”ujarnya.

Ditambahkannya, untuk memulai produksi, PT. FLBA belum bisa memastikan kapan akan melaksanakan produksi. Dipastikan saat ini pihak perusahaan tengah memperbaiki teknis dilapangan.

“Kita belum bisa pastikan untuk mulai produksi, yang pastinya kita masih melengkapi secara teknis sesuai surat dirjen minerba,”tutupnya. Rls

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini