Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda

166

 

Seluma, Keyasa.com – Paripurna DPRD kabupaten Seluma dengan Agenda pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Senin, 07 juni 2021.

Ada tiga raperda yg menjadi pembahasan Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Covid-19, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD), dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Bengkulu.

Dari tiga Raperda itu DPRD baru menyetujui Raperda PSDP. Sedangkan dua Raperda lagi DPRD meminta untuk dilakukan peninjauan ulang.

Paripurna di hadiri juga Wakil bupati Gustianto mengatakan bahwa DPRD baru menyetujui Raperda PSPD, untuk Raperda Covid-19 hanya cukup dengan perbup.

“Saya setuju apabila Raperda COVID – 19 ini dijadikan hanya sebatas Peraturan Bupati (Perbup) saja karena sifatnya insidentil dan tidak berkepanjangan”, Ujarnya.

Lain halnya dengan Raperda Penyertaan Modal Bank Bengkulu untuk dilakukan penundaan.

“Untuk Perda Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu, saya harapkan pihak terkait untuk segera melengkapi dan menyampaikannya ke DPRD Seluma, demi Seluma Mudah Berinvestasi dapat terwujud,” tutupnya (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini