Keyasa.com – Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, didampingi Waka 1 Sugeng Yonrio, SH dan Waka 2 Ulil Umidi, S.Sos MM, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta pemilihan Ketua dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma masa periode 2019-2024, Senin (14/2/2022).
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca menjelaskan bahwasanya perombakan ini untuk memberikan penyegaran pada unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga di lakukan dirotasi.
Selain itu, perombakan ini dikarenakan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 telah memasuki separuh masa jabatan atau 2,5 tahun, sehingga perlu adanya rotasi di AKD.
“Iya ini untuk penyegaran rekan-rekan anggota DPRD Seluma, karena sudah memasuki separuh masa jabatan periode 2019-2024,” kata Nofi.
“saya menyarankan agar memilih dan menetapkan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Seluma Periode 2019 – 2024 untuk dilakukan secara musyawarah mufakat,” sambungnya.
ia juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pendapat masing-masing mengenai mekanisme yang digunakan dalam pemilihan Anggota Badan BK tersebut.
Waka II DPRD Kabupaten Seluma Ulil Umidi, S.Sos.MM dalam kesempatannya juga menyampaikan agar terlebih dahulu memilih para ketua kelengkapan dan ketua komisi.
“Berdasarkan tata tertib yang berlaku, maka kita sebelum memilih Ketua dan Anggota Badan Kehormatan, kita mengutamakan pemilihan para ketua kelengkapan dan ketua – ketua komisi. Maka dari itu, rapat di skor dan kita persilahkan untuk rapat di ruangan komisi masing-masing, dan nanti akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD, setelah itu baru kita adakan pemilihan Ketua Badan Kehormatan”, tegas Ulil.
Setelah selesai rapat komisi, paripurna dilanjutkan untuk pemilihan Anggota BK DPRD Kabupaten Seluma, akhirnya suara terbanyak diperoleh Yudi Harzan, SH sebagai Ketua BK dan Anggota H. Asran Sapri, S.Sos,. MM serta Dirhan Joyo, S.Sos. Atas penetapan Ketua dan Anggota BK dewan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sesuai dengan hasil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat dan mekanisme yang berlaku.
Adapun hasil keputusan sebagai berikut:
Komisi 1
Ketua : Samsul Aswajar, S.Sos
Wakil Ketua : Elian Yanuardi, SE
Sekretaris : Zaini Tuhun, S.Pd
Anggota : Neri Gustiani, Herwansyah, Dirhan Joyo, H. Arsan, S.os, MM
Komisi 2
Ketua : Sudi Hermanto, ST
Wakil Ketua : Tekno Heika, S.Sos
Sekretaris : Yudi Harzan, SH
Anggota : Yudi Priyono, Aritona, H. Suwardi, S.Sos, Nur Ali S, Sos, Gibson Manalu, Nurman Siswandi dan Ihsan.
Komisi 3
Ketua: Yulian Iswandi, Sip
Wakil ketua : Ansori, S.Sos
Sekretaris : Yenni hayati, S.Sos
Anggota: Herman, Dodi Sukardi, Okti Fitriani, Dirwan harjo, dr.Andri Andi Simbolon
Badan kehormatan dewan
1.Ketua : Yudi Harzan, SH dari Fraksi Golkar
2.Sekretaris : H.Asran, Sos.MM Fraksi Gerindra
3.Anggota : Dirham Joyo, S.Sos Fraksi Demokrat (Adv/Botol)