Seluma, Keyasa.com – Anggota DPRD Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun Anggaran 2022, abu (24/11/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH didampingi Waka II Ulil Umidi, M.Si dan di hadiri 20 anggota DPRD Seluma, Sekda Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Forkopimda, serta Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto dalam sambutannya menyampaikan penyusunan RAPBD Kabupaten Seluma tahun 2022 ini mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022.
“Sesuai dengan Amanat UU, Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan Rancangan APBD Kabupaten Seluma Tahun 2022 merupakan program dan kegiatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah Kabupaten Selum dengan DPRD Seluma.
Dikesempatan ini Wabup menghimbau masyarakat Kabupaten Seluma agar tetap menjaga kesehatan, dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita sukseskan program pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Seluma, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan memakai masker,” tutupnya. (Adv)