Bengkulu Selatan, Kamis (18/05/23) Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.i.K didampingi Waka Polres Kompol Rahmat Hadi F, S.H, S.I.K ,Pejabat Utama Polres Bengku Selatan dan Kasi Propam melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan ranmor milik anggota sat Samapta dan Unit Samapta Polsek Jajaran, di halaman Apel Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Rabu (17/05/23) jam 10.00 Wib.
Pemeriksaan Senpi dan ranmor untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan mengingatkan agar selalu berhati-hati terkhusus dalam penggunaan senjata api.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kasi Propam mengatakan ,pemeriksaan kali ini, Satuan Samapta Polres Bengkulu Selatan yang melaksanakan pengamanan Obyek Vital, Satu per satu personel yang memegang senjata api diperiksa, mulai dari kelengkapan administrasi pemegang senpi hingga kebersihan senpi itu sendiri.
“Pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan, ucap Kasi Propam.
Selain melaksanakan pemeriksaan senjata juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas maupun ranmor personel hingga sikap tampang.
Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap,” ujarnya. (red )