Keyynews.com – Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan karaoke Fantasi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu sekitar pukul 03.00 Wib pada hari Minggu (14/06/20) lalu.
Terduga pelaku, seorang pria warga Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, inisial BF (21), yang diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap korban inisial JT (20) seorang wiraswasta warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu.
“Pelaku diketahui melakukan penusukan terhadap korban yang saat itu berusaha memisahkan temannya berinisial N yang sedang berkelahi dengan orang lain. Namun naas, malah korban yang mengalami penusukan oleh pelaku,” ujar Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., kepada awak media.
Atas peristiwa yang dialami korban, orang tua korban yang tidak terima, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara. Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama tiga temannya dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
Penusukan dilakukan sebanyak empat kali, dua tusukan di bagian punggung, satu tusukan di bagian pinggang dan satu tusukan lagi dibagian belakang. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan dirumah sakit.
“Pelaku juga mengakui bahwa sudah membuang barang bukti pisau yang digunakan disekitar TKP saat itu. Selanjutnya, tim kepolisian akan meminta keterangan pelaku untuk mengetahui keberadaan teman-teman pelaku berinisial H, D, dan A yang juga ikut mengeroyok korban,” ujar Kapolres Bengkulu, mengakhiri. (Mujex)