Seluma, Keyasa.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna “Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten SelumaTahun Anggaran 2020, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seluma Senin,21Juni 2021.
Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos. di dampingi Wakil Ketua I Sugeng Zonrio, S.H. dan Wakil Ketua II Ulil Umidi, S.Sos. M.Si. dan dihadiri Penjabat Sekda Kabupaten Seluma Drs. Darpinuddi , 18 Anggota DPRD Kabupaten Seluma serta Forkopimda dan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi ini, 8 Fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.(Adv)