Tabrak Lari di Kelurahan Napal, Polres Seluma Minta Pengendara Menyerahkan Diri

331

KeyyNews.com Mendapatkan laporan tetang peristiwa kecelakaan diwiliyah hukumnya pada malam Senin (26/10) malam, Satlantas Polres Seluma Polda Bengkulu langsung menurunkan Anggota Unit Laka untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Pasar Tais – Pasar Seluma, Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota, Kabupaten Seluma. Selasa (27/10/2020).

Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kasat Lantas IPTU Lilik Sucipto, SH., Kepada awak media menerangkan, dari hasil olah TKP diketahui bahwa peristiwa kecelakaan yang dilaporkan merupakan kejadian tabrak lari yang mengakibatkan korban jiwa yakni saudari DM.

“Berawal dari sepeda motor Yamaha Mio 125 Nomor Polisi BD 6301 PM yang dikendarai saudara E (24) berboncengan dengan saudari DM (15) yang melaju dari Arah Pasar Seluma menuju arah Pasar Tais yang terlibat benturan dengan Mobil jenis pickup yang identitas dan pengemudinya belum diketahui karena langsung melarikan diri setelah kejadian ” jelas IPTU Lilik

Lanjutnya hasil dari keterangan disekitar lokasi kejadian yang berhasil dihimpun, setelah kejadian pengendara tersebut langsung kabur

” Didapati informasi sementara bahwa mobil jenis pickup setelah terjadi tabrakan tidak berhenti dan langsung tancap gas melarikan diri kearah Pasar Seluma ” pungkasnya sembari menghimbau agar pengemudi mobil dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat.

Sumber : (Tribratanews.com)
Editor    : ( Hendri )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini