Seluma, Keyasa.com – Berdasarkan informasi dari Relawan Pendataan SDGs yg berinisial NR, bahwa selama dua bulan terakhir ini ia melakukan pendataan SDGs yang penugasannya langsung di tunjuk oleh Kepala desanya sendiri.
Namu sayangnya Saat di konfirmasi oleh awak media keyasa.com Rabu, 07/07/21 ia mengatakan bahwa sampai sekarang belum juga menerima gaji sepeserpun sebagai petugas pendataan SDGs yang di janjikan oleh Kades Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma tersebut.
“Sudah dua bulan selesai pendataan SDGs sampai sekarang belum ada kejelasan masalah gaji yg di janjikan Kades selama ini,”ungkapnya.
Ia juga mengatakan Padahal gaji untuk pendataan SDGs ini sudah jelas ada dananya, Sesuai dengan Permendes Nomor 21/2020, bahwa seluruh proses pendataan SDGs Desa didanai oleh Dana Desa, dan dapat diperluas dengan sumber-sumber pendanaan yang sah.
“Kalau dari awal pembentukan, Kepala Desa Talang Tinggi menyatakan bahwa kami selaku Relawan pendataan SDGs akan menerima gaji Sebesar Seribu rupiah untuk satu Lembar form, namun nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan apapun melainkan kami disaat pendataan hanya diberi baju kaos saja ,” pungkasnya.(Mj)