Wapres Laporkan SPT Tahunan Dengan E-filing

126

Jakarta, – Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin, dengan menggunakan sistem pengisian daring atau e-filing.

“Baru saja saya menyelesaikan SPT dengan cara e-filing, biasanya saya di Makassar karena saya punya data ada di Makassar, ternyata sekarang dengan internet bisa saja dimana-mana, tapi kantor pajak pembayaran di Makassar,” kata JK didampingi dua staf ahli menteri keuangan di Kantor Wapres Jakarta, Senin.

JK mengalami kendala koneksi internet yang tidak lancar ketika mengisi form pelaporan pajak secara daring. Namun kendala tersebut tidak terlalu signifkan karena secara keseluruhan proses pelaporan secara daring berjalan lancar.

“Yang repot internetnya, koneksinya mungkin banyak yang sekaligus bersamaan, jadi agak lambat responnya. Tapi sistem ini pun akan diperbaiki lagi, yang lebih cepat lagi, ditingkatkan,” katanya.

Dalam melaporkan SPT Tahun 2018, JK didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Suryo Utomo dan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Puspita Wulandari. (Ant)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini