Bengkulu Selatan, Keyasa.com – Puluhan warga desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pertemuan di kantor desa, Senin (18/07/2022).
Hasil dari pertemuan itu memohon kepada organisasi JPKP BS kiranya dapat mendampingi warga dalam tuntutan kepada pengelolah Tower di Desa Padang Bindu terkait penjelasan perpanjangan izin karena warga menduga bahwa izin yang disepakati terdahulu sudah habis waktunya.
“Kami sebagai warga sudah ber kali-kali bertanya kepada petugas Tower, namun sampai saat ini belum juga dapat kejelasanya. Kami sangat berharap kepada JPKP BS agar kiranya dapat membantu kami dalam mempertanyakan hal ini kepihak Pengelolah Tower guna mencari kejelasan mengenai izin lahan tersebut,” terang Julid mantan Kades Padang Bindu.
Adapun menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya, beliau mengatakan kontrak 15 tahun sudah lewat, sekarang sudah 18 tahun artinya izinnya sudah lewat 3 tahun dan belum ada kabar diperpanjang atau tidak.
Ketua JPKP BS Junaidi Hamid pada acara pertemuan itu mengatakan kami siap melakukan pendampingan asal memang warga serius akan melakukan tuntutan itu.
“Silakan perwakilan warga nantinya membuat surat pernyataan bawah kami JPKP siap untuk melakukan pendampingan,” ungkap Junaidi.
dampak dengan adanya tower di pertengahan rumah warga membuat sumur berbauh solar. Salah satu warga disekitar mengatakan bahwa dia Sudah membuat sumur 4 buah dan hasil nya tetap sama keluhnya.
Awak media sudah mencoba untuk melakukan komnirmasi kepada pihak yang bersangkutan sayangnya belum bisa ditemui. (rika)